REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan empat orang Warga Negara Asing (WNA) dalam penggerebekan pesta seks gay di Atlantis Gym Ruko Kokan Permata Blok 15-16 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad malam. Namun empat WNA itu tidak tergabung dalam kategori tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan polisi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Imigrasi perihal nasib empat orang WNA itu. Empat WNA itu juga telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut dan tes urine yang telah dilakukan polisi. Peran WNA dalam kasus itu menurut polisi hanya sebagai penonton.
"Kita lakukan pengamanan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan pendataan dan dilakukan cek negatif," kata Dwiyono di Ruko Kokan Permata Blok 15-16 Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa (23/5).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, empat WNA terlibat dalam kegiatan yang diduga pesta seks gay Ahad (21/5) malam itu. "Satu dari Inggris satu singapura dan dua Warga Malaysia, ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5).
Saat ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya adalah pihak manajemen tempat itu, termasuk pemilik. Empat orang lainnya adalah pelaku tarian telanjang, sedangkan dua orang lainnya adalah tamu yang ikut menari telanjang.
Dari pemeriksaan urine polisi ini, polisi menetapkan tujuh orang terindikasi pengguna narkoba. Dua di antaranya, termasuk bagian dari 10 tersangka. Sedangkan lima orang lainnya tidak termasuk tersangka.