Selasa 23 May 2017 19:23 WIB

Kementerian Keuangan akan Beri Jaminan Investasi LRT

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Gambar kereta api ringan (LRT).
Gambar kereta api ringan (LRT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan akan memberikan jaminan investasi bagi proyek pembangunan kereta layang ringan atau light rail transit (LRT). Jaminan ini dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan agar pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) bisa mengajukan pinjaman untuk membiayai pembangunan LRT.

Direktur Jendral Pengelolaan, Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan saat ini pihak Kementerian Keuangan masih membahas seperti apa bentuk jaminan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Apakah itu dalam bentuk surat atau seperti apa, Robert mengatakan masih mendiskusikan hal tersebut.

"Kita masih membahas jaminannya, bahwa perpresnya kasih mandat bahwa Kemenkeu boleh melakukan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan LRT. Biasanya ya jaminan politik, ya gitulah," ujar Robert usai Rapat Kordinasi LRT di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (23/5).

Robert mengatakan peluang peminjaman bisa dari mana saja. Ia meyerahkan hal tersebut kepada KAI. Namun, Robert mengatakan kedepan KAI akan lebih percaya diri untuk mengajukan pinjaman karena kemudian Kemenkeu akan memberikan jaminan.

"Jaminan itu, bisa berupa jaminan politik, jaminan investasi, Persisnya jaminan nanti kita bahas lagi," ujar Robert.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Perpres LRT Nomor 49 Tahun 2017 sudah selesai diteken Presiden. Ia mengatakan, peluang pendanaan tak hanya mengandalkan dari Himbara saja tetapi juga bisa melalui pihak lain.

Ia mengatakan, peluang dana dari pihak lain ini dibuka mengingat biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan LRT tersebut tak sedikit. Untuk konstruksi saja menelan angka sekitar Rp 23,3 triliun. Namun, untuk biaya keseluruhan hingga fasilitas dan operasi bisa mencapai Rp 28 triliun.

"LRT nggak ada masalah. Hanya masalah kecil saja. setelah perpres keluar itu sudah ada scheme struktur yang kita lakukan. keterlibatan kereta api, BUMN, adhikarya sudah terintegrasi. Uangnya ada juga mix," ujar Luhut di Kantornya, Selasa (23/5).

Dalam Perpres yang baru ini pemerintah memutuskan pembiayaan proyek LRT tidak lagi mengandalkan anggaran negara. Makanya sebagai operator, KAI ditugaskan mencari pembiayaan sendiri. Mekanisme pembiayaan korporasi seperti ini dapat menjadi harapan baru dalam pembangunan infrastruktur rel di daerah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement