REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy mengakui selama ini ada enam Daerah Pemilihan (Dapil) yang mengalami defisit keterwakilannya. Keenam Dapil tersebut adalah Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Barat dan Papua.
Edy menegaskan dengan RUU Pemilu akan memperbaiki defisit keterwakilan di enam Dapil tersebut. "Kami kaji dan faktanya terdapat enam provinsi dengan 19 kursi yang defisit. Ini harus diselesaikan, dilengkapi untuk memenuhi asas keadilan dan kesetaraan," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Kompleks Parlemen, Selasa (23/5).
Selain itu harga kursi di enam Dapil tersebut tergolong sangat mahal. Bahkan harganya mencapai dua kali lipat dari harga kursi di Dapil lain. Sementara itu, Edy mengatakamn, ada sejumlah Dapil yang justru kelebihan kursi. Di antaranya Sulawesi Selatan empat kursi, Sumatra Barat tiga kursi, Jawa Timur satu kursi dan Jawa Tengah dua kursi.
Maka dengan demikian ada dua cara untuk memperbaiki defisit keterwakilan itu. Pertama dengan menambahkan jumlah kursi. Kedua yaitu harus ada pengurangan kursi dari Dapil yang mengalami kelebihan. "Bisa menambah 19 kursi tanpa mengurangi jumlah kursi atau 19 kursi di daerah pemilihan lain harus dikembalikan tanpa menambah, dan tetap menjadi 560 kursi," ungkap Edy.
Di samping itu menurut Lukman, pemerintah sendiri hanya menyetujui penambahan lima kursi. Oleh karena itu dia meminta kapada pemerintah melakukan penghitungan kembali yang lebih cermat lagi. Bagi pihaknya, defisit keterwakilan ini jangan diabaikan dan harus dituntaskan demi keadilan dalam keterwakilan.