REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemusnahan ribuan miras dan narkoba yang telah terkumpul dari hasil razia pada Selasa (23/5) pagi. Pemusnahan ini dilakukan dalam rangkan menyambut bulan suci Ramadhan.
Bertempat di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis ganja dan ekstasi, beserta minuman keras (miras).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. “Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dengan maksud sebagai bentuk kesiapan Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran pendukungnya untuk menumpas kegiatan narkoba dan miras, khususnya menjelang Ramadhan,” ujar Hero pada Selasa (23/5), di Polres Metro Bekasi Kota.
Selain dari instruksi Kapolri, lanjutnya, Polres Metro Bekasi Kota juga secara kontinu di luar bulan Ramadhan melakukan kegiatan sejenis, dalam rangka menekan dan menindak segala bentuk ancaman narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan minuman beralkohol yang terdiri dari ganja sebanyak sembilan kilogram, ekstasi sebanyak 7.104 butir, dan minuman keras sebanyak 14.145 botol.
Minuman keras tersebut terdiri dari 13.655 botol miras dengan berbagai merek, 340 botol miras oplosan, dan 150 plastik berisi miras oplosan. Terdapat satu tersangka dalam penemuan miras dan ekstasi ini atas nama Lulu Kurniawan.
Sejak bulan Januari sampai Mei 2017, Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota beserta Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap 156 kasus dengan tersangka berjumlah 182 orang.