REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah fraksi tetap bersikukuh mengusulkan penambahan jumlah kursi pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Hal itu yang mengemuka dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait lanjutan pembahasan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada Rabu (24/5).
"Fraksi masih ada yang menginginkan itu penambahan (kursi) ada dua (DPR), ada dua (DPD) dan ada enam (MPR). Nah oleh karena itu kita bersepakat untuk bertemu kembali pada Selasa yang akan datang untuk merumuskan," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/5).
Menurut Supratman diantara semua fraksi sendiri belum semuanya satu suara terkait penambahan tersebut. Bahkan ia mengungkap, fraksi pengusul utama usulan tersebut yakni sejumlah fraksi partai pendukung Pemerintah juga masih terjadi dinamika.
"Sepengetahuan saya dari kesepakatan-kesepakatan yang diambil seluruh fraksi-fraksi pendukung Pemerintah. Tapi diantara mereka dinamikanya juga masih belum menyatu," kata Supratman.
Karenanya, pada rapat pekan depan diharapkan fraksi-fraksi sudah memantapkan sikapnya untuk memperoleh kesepakatan yang sama. Hal itu dilakukan sebelum rapat pembahasan dengan Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri. Pasalnya, terkait penambahan kursi ini juga berkaitan penganggaran, tunjangan, gaji, fasilitas dan sebagainya yang memerlukan persetujuan Pemerintah.
"Maka ini akan dikomunikasikan lebih dahulu setelah fraksi-fraksi bersepakat, dengan pemerintah dalam hal ini Menkumham dan Mendagri. Nah mudah-mudahan kalau pemerintah juga setelah rapat bersama mungkin akan kita selesaikan, kita berupaya selesaikan di masa sidang ini," kata Supratman.
Menurutnya, sejumlah alasan yang dikemukakan fraksi pengusul penambahan kursi khususnya pimpinan MPR mewakili seluruh fraksi, hal ini karena pernah terjadi sebelumnya pada tahun 1999 lalu.
Menurutnya, saat itu ada delapan pimpinan MPR RI yang mewakili seluruh fraksi di DPR. Ia juga menilai, penambahan kursi dilakukan dalam rangka untuk bisa memberikan peran yagn lebih baik untuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Itu kira-kira pertimbangannya. Lalu yang kedua, soal tugas dan kewenangan yang ada disana kan mungkin dianggap bahwa disana representasi terhadap orang. Sehingga dengan demikian tidak ada salahnya itu kira-kira alasan teman-teman yang mengusulkan semua fraksi disana," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Namun demikian, ia juga memahami adanya penolakan atas usulan penambahan kursi pimpinan tersebut. Hal ini karena penambahan ini memiliki selain memiliki konsekuensi penambahan anggaran negara untuk gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya, penambahan juga membuat perlu diatur nya kembali soal pengaturan fungsi dan tugas pimpinan yang ada.
"Ini harus diatur lagi strukturnya. Nah oleh karna ini butuh sifat kenegarawanan untuk melihat memang kebutuhannya seperti apa. Itu yang akan kita putuskan dalam rapat selasa yang akan datang," katanya.
Ia juga tidak menampik anggapan beberapa pihak terkait penambahan kursi pimpinan tersebut dilakukan untuk bagi-bagi kekuasaan semata. Ia berharap kalau pun ada penambahan, harus dipastikan bukan dalam rangka hal tersebut.
"Sekali lagi ini tidak boleh menjadi dagangan sapi. Kita berharap bahwa kalaupun ada penambahan unsur pimpinan ini tidak semata-mata untuk bagi-bagi kekuasan kursi ya itu nggak boleh. Tapi kalau pun ada penambahan berapa pun jumlahnya itu ini kita berharap untuk penigkatan kinerja," katanya.