REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, meliburkan seluruh pelajar SD dan SMP selama bulan puasa. Para siswa, tidak diperkenankan menerima pelajaran formal. Tetapi, sebagai gantinya mereka harus memerdalam Alquran dan kitab kuning selama satu bulan penuh.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pihaknya sudah keluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah. Jadi, anak-anak ini libur terhitung sejak 1 Ramadhan sampai akhir. Jadi, selama sebulan mereka tidak belajar di sekolah. Melainkan, bisa belajar di masjid, mushala, majelis atau ruang kelas.
Itu pun, harus berdasarkan kesepakatan antara guru ngaji dan murid. "Tidak ada pelajaran formal selama puasa. Tetapi, anak-anak ini harus fokus perdalam agama. Terutama, baca Alquran dan kitab kuning," ujarnya, kepada Republika, Rabu (24/5).
Menurut Dedi, kebijakan libur sekolah di wilayahnya ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Tujuannya, supaya anak-anak bisa fokus beribadah. Apalagi, sekarang ini ada pelajaran tambahan di sekolah, yaitu kitab kuning. Dengan begitu, anak-anak bisa memerdalam pelajaran tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Dedi, pendalaman Alquran dan kitab kuning ini nantinya akan di evaluasi. Sehingga, bisa diketahui apakah anak tersebut mampu mendalami pelajarannya atau tidak. "Yang mengevaluasi tentu gurunya. Hasilnya, dilaporkan ke bupati," ujar Dedi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Rasmita Nunung Sanusi, menerangkan, libur sekolah selama puasa ini sudah berjalan selama tiga tahun. Anak-anak sangat menyukainya. Namun, kewajiban mereka untuk belajar tidak berhenti. "Akan ada buku aktivitas pelajar selama bulan puasa. Jadi, akan ketahuan anak-anak belajar atau tidaknya dari buku itu," ujarnya.