REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur mengamankan sebanyak 509 liter minuman keras jenis Arak Jowo yang dijual di beberapa tempat di wilayah hukumnya.
Kepala Polres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar Budi di Madiun, Rabu (24/5) mengatakan ratusan liter minuman keras tersebut merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayahnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2017, selama dua minggu terakhir.
"Ratusan liter minuman keras tersebut diamankaan dari sebanyak 34 penjualnya. Kepada puluhan penjual minuman keras tersebut kami kenai dengan tindak pidana ringan," ujar AKPB Sonny kepada wartawan.
Selain mengamankan ratusan liter minuman keras dan 34 penjualnya, pihaknya juga mengungkap tiga kasus perjudian. Yakni satu kasus judi daring dan dua kasus judi toto gelap (togel). "Untuk kasus judi, ada tiga tersangka yang diamankan. Mereka dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian," ucapnya.
Kapolres menambahkan, jajaranya akan rutin melakukan razia selama bulan Ramadhan. Hal itu bertujuan memberantas peredaran minuman keras yang masih marak terjadi.
Razia Cipta Kondisi juga berguna untuk memberantas penyakit masyarakat lainnya yang masih meresahkan warga. Di antaranya menyasar kasus perjudian dan prostitusi.
Selain memberantas penyakit masyarakat, operasi cipta tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim dalam menunaikan ibadah puasa. Pihaknya juga melibatkan instansi terkait lainnya untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Di antaranya anggota Satpol PP Kota Madiun, TNI, dan lainnya.
Adapun lokasi yang rawan disasar saat melakukan razia selain penjual minuman keras yang telah diawasi, juga tempat-tempat hiburan malam dan kafe selama bulan Ramadhan dibatasi operasionalnya.