Rabu 24 May 2017 21:10 WIB

509 Liter Arak Jowo Disita di Madiun

Anggota polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa minuman keras.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur mengamankan sebanyak 509 liter minuman keras jenis Arak Jowo yang dijual di beberapa tempat di wilayah hukumnya.

Kepala Polres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar Budi di Madiun, Rabu (24/5) mengatakan ratusan liter minuman keras tersebut merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayahnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2017, selama dua minggu terakhir.

"Ratusan liter minuman keras tersebut diamankaan dari sebanyak 34 penjualnya. Kepada puluhan penjual minuman keras tersebut kami kenai dengan tindak pidana ringan," ujar AKPB Sonny kepada wartawan.

Selain mengamankan ratusan liter minuman keras dan 34 penjualnya, pihaknya juga mengungkap tiga kasus perjudian. Yakni satu kasus judi daring dan dua kasus judi toto gelap (togel). "Untuk kasus judi, ada tiga tersangka yang diamankan. Mereka dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian," ucapnya.

Kapolres menambahkan, jajaranya akan rutin melakukan razia selama bulan Ramadhan. Hal itu bertujuan memberantas peredaran minuman keras yang masih marak terjadi.

Razia Cipta Kondisi juga berguna untuk memberantas penyakit masyarakat lainnya yang masih meresahkan warga. Di antaranya menyasar kasus perjudian dan prostitusi.

Selain memberantas penyakit masyarakat, operasi cipta tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim dalam menunaikan ibadah puasa. Pihaknya juga melibatkan instansi terkait lainnya untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Di antaranya anggota Satpol PP Kota Madiun, TNI, dan lainnya.

Adapun lokasi yang rawan disasar saat melakukan razia selain penjual minuman keras yang telah diawasi, juga tempat-tempat hiburan malam dan kafe selama bulan Ramadhan dibatasi operasionalnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement