Kamis 25 May 2017 09:40 WIB

Dicokok Aparat, Oknum Guru di Jayapura Cabuli Murid

Red: Agus Yulianto
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Jangan meniru perbuatan oknum guru berinisial HA (49 tahun) ini. Oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang harusnya menjadi tauladan itu dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga telah mencabuli muridnya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura mengatakan, oknum guru tersebut dilaporkan ke polisi karena melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu sebanyak dua kali dalam kurun waktu lima hari terakhir.

"Kasus ini bisa diketahui, setelah orang tua korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jayapura Kota pada Selasa (23/5) pagi, bahwa anaknya yang menjadi murid di salah satu SD di Abepura telah dicabuli oleh oknum gurunya," katanya.

Kamal mengatakan, peristiwa itu berawal dari korban yang berumur 11 tahun masuk ke kamar mandi sekolah untuk buang air kecil. Kemudian, oknum guru HA ikut masuk dan mengunci kamar mandi. Oknum guru itu pun langsung menutup mulut korban dan melalukan aksi bejatnya.