Kamis 25 May 2017 13:17 WIB

Djarot: Keputusan Ahok Cabut Banding Agar tak Ada Lagi Pro Kontra

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nur Aini
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa rekan sejawatnya,  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ikhlas dan menerima dengan lapang dada vonis dua tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama.

"Pak Ahok sudah ikhlas terima itu (vonis). Sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," kata Djarot Rabu (24/5).

Namun, kata Djarot, meskipun pasangannya tersebut sudah ikhlas, dia yang justru belum menerima sepenuhnya vonis hukuman yang dijatuhkan kepada mantan bupati Belitung Timur itu. Politisi dari PDI P itu justru mempertanyakan  kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya.

"Tentu saja kita masih bertanya masih adakah keadilan. Masalah keadilan dan kebenaran," ujarnya.