Kamis 25 May 2017 16:34 WIB

Waketum MUI Kutuk Pelaku Teror Bom di Kampung Melayu

Rep: Muhyiddin/ Red: M.Iqbal
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid mengutuk keras pelaku teror bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/5) malam. Sebab, tindakan tersebut sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai agama, khususnya Islam.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (25/5), Zainut menilai pelaku yang menewaskan beberapa anggota kepolisian dan masyarakat sipil tersebut merupakan manusia yang sudah kehilangan nilai kemanusiaan. Menurut dia, insiden tersebut sungguh merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat keji dan memilukan.

"Peristiwa ini membuktikan bahwa gerakan terorisme di Indonesia masih sangat kuat dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya aparat keamanan, tokoh agama dan masyarakat. Karena terorisme adalah musuh negara," ujar Zainut.

Ia menjelaskan, MUI sudah menetapkan dalam fatwa Nomor 3 Tahun 2014 bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan fatwa tersebut, menurut dia, perbuatan terorisme adalah haram hukumnya. Karena itu, MUI meminta kepada aparat keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya serta mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Zainut menambahkan, MUI menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada segenap keluarga korban bom Kampung Melayu. Ia mendoakan agar para korban khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menerima musibah ini.

"Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah yang diperlukan," kata Zainut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement