Jumat 26 May 2017 08:52 WIB

Penguntit Sandra Bullock Dijatuhi Hukuman

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Sandra Bullock
Foto: Reuters
Sandra Bullock

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Sandra Bullock mesti menghadapi ulah penguntit yang masuk rumahnya pada 2014. Pelaku tersebut akhirnya dijatuhi hukuman untuk melakukan perawatan kesehatan mental dan masa percobaan.

 

Aktris pemenang Oscar itu mengalami kasuus penguntitan hingga pelaku masuk ke dalam rumah. Ketika itu Bullock sampai masuk lemari untuk menelepon polisi.

 

Joshua James Corbett sang pelaku diperintahkan untuk menjauh dari Bullock dan tidak berusaha menghubunginya selama 10 tahun. Juru bicara jaksa wilayah Greg Risling mengatakan Corbett tidak mengajukan tuntutan untuk tuntutan yang sudah diputuskan.

 

Sementara, perempuan berusia 52 tahun ini selama masa persidangan kasus tidak pernah menunjukkan diri. Hanya perwakilannya yang mengurusi masalah panggilan darurat ke nomor 911 selama 15 menit yang memberatkan Corbett.

 

Menurut kesaksian pengadilan, Corbett mengintai di luar gerbang rumah Bullock selama beberapa hari sebelum melompat ke pagar pada tanggal 8 Juni 2014. Dia membunyikan bel pintu selama beberapa menit sebelum memasuki rumah Bullock melalui pintu ruang berjemur. Bullock kemudian melihatnya sekilas saat  berjalan melewati pintu kamarnya dan mengunci dirinya di lemari untuk menelepon polisi.

 

Corbett yang tidak bersenjata pada saat itu, memiliki 25 halaman tulisan yang menggambarkan obsesinya dengan Bullock. Saat tertangkap polisi, dia mengaku sebagai suami Bullock.

 

Hanya saja Corbett didakwa memiliki senapan mesin, dua tuduhan memiliki senjata penyerangan, serta 10 tuduhan memiliki alat penghancur, yang digambarkan sebagai peluru amunisi. Dia menghadapi hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut, dilansir Fox News.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement