Jumat 26 May 2017 15:56 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pangan Terkendali Selama Ramadhan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita melakukan sidak bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, beberapa waktu lalu..
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita melakukan sidak bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, beberapa waktu lalu..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan pasokan sejumlah bahan pokok masih di angka yang aman. Tak hanya itu, pemerintah juga berjanji untuk menindaklanjuti setiap temuan kenaikan harga bahan pokok secara signifikan, termasuk untuk komoditas bawang putih, daging sapi, daging ayam, dan telur ayam. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyebutkan pihakanya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menekan harga komoditas strategis dan mencegah kelangkaan pangan sepanjang Bulan Suci Ramadhan hingga Lebaran. 

"Nanti akan saya cek. Ramadan aman. Pokoknya aman, karena semua sekarang kami persiapkan," ujar Enggar ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (26/5). 

Bawang putih misalnya, Enggar menyebutkan bahwa pasokan komoditas tersebut masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama puasa. Ia menilai, tak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga komoditas bawang putih atau komoditas lainnya secara tak wajar. 

"Sekarang bawang putih sudah masuk. Dan akan masuk lagi 90 ribu ton. Ramadan aman, pasti harga turun," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menegaskan, perlu adanya efek jera bagi para penimbun bahan pangan khususnya dalam rangka menstabilkan harga pangan menjelang datangnya Bulan Puasa hingga Lebaran.

Herman menilai, UU Pangan No 18/2012 sebenarnya sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik sehingga menyusahkan masyarakat.

"Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara dan dan dendanya Rp 100 miliar," katanya.

Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, hukuman yang keras itu semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya, jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan.

Seharusnya, ujar dia, keberadaan UU Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum, apalagi mengingat setiap jelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga kebutuhan pangan kerap mengalami lonjakan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement