REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Hukuman terhadap Schapelle Corby yang berusaha memasukkan narkoba ke negara lain merupakan suatu peringatan, namun tentunya bukan peringatan biasa.Data terbaru dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menunjukkan lebih dari 40 persen orang Australia yang dipenjara di luar negeri terkait dengan pelanggaran narkoba.
Sebuah laporan New South Wales Council for Civil Liberties menunjukkan setidaknya 20 orang Australia dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran terkait narkoba sejak awal 1980-an. Enam di antaranya telah eksekusi.
Seringkali masih berusia 20-an, para individu ini hampir semuanya mengaku hanya sebagai pembawa narkoba atau sebagai korban sindikat kejahatan. Seiring dengan akan kembalinya Corby ke Australia, ABC News melihat kembali enam kasus populer terkait narkoba yang melibatkan warga Australia.
Kevin Barlow dan Brian Chambers, Malaysia
Kedua pria asal Perth tersebut menjadi orang barat pertama yang dihukum gantung di bawah UU anti-narkoba di Malaysia. Keduanya tersandung kasus perdagangan heroin dan dihukum pada 1986, saat berusia 28 dan 29 tahun.
Barlow dan Chambers tertangkap membawa 180 gram heroin yang tersembunyi di dalam sebuah koper. Seorang polisi melihat adanya perilaku gugup Barlow.
Dikabarkan pasangan tersebut dibujuk oleh John Asciak, tokoh kunci dalam sindikat kejahatan berbasis di Perth, untuk melakukan perjalanan tersebut. Keberatan terhadap hukuman mati tersebut tidak berhasil, begitu juga permohonan pengampunan atas nama Perdana Menteri Australia Bob Hawke dan PM Inggris Margaret Thatcher.
Status: Dihukum gantung
Martin Garnett, Thailand
Sekarang berusia 50 tahun, mantan penjual mobil mewah ini memegang rekor untuk penahanan terlama di luar negeri. Dia telah menghabiskan lebih dari 20 tahun di berbagai penjara di Thailand, Amerika Serikat dan Australia.
Garnett ditangkap pada 1993 di Bangkok saat berusaha membawa hampir lima kilogram heroin yang diikat ke tubuhnya, dengan tujuan Selandia Baru.
Meskipun pada awalnya dia dijatuhi hukuman mati, namun hukuman tersebut kemudian diringankan menjadi 40 tahun penjara. Selama masa hukumannya ia melakukan aksi mogok makan yang berlangsung 31 hari.
Pada 2011, dia diekstradisi ke Amerika Serikat karena menjalankan upaya penyelundupan narkoba internasional dari dalam penjara di Thailand. Ibu Garnett yang pensiunan kemudian mengumpulkan dana 20 ribu dolar AS sehingga anaknya bisa menjalani sisa hukumannya di Sydney. Dia dibebaskan pada 2015 setelah menjalani 22 tahun penjara.
Status: Dibebaskan