REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus penggrebekan pesta gay di Jakarta Utara belum sampai pemberkasan. Saat ini, menurutnya penyidik masih melengkapi keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih pemeriksaan beberapa saksi, setelah itu baru penyidik akan mengelarkan kasus itu. Ada kekurangan atau tidak, kalau masih ada yang kurang-kurang saksi ya ditambah lagi," kata Argo melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (26/5).
Adapun saksi yang diperiksa, kata Argo, sudah lebih dari 10 orang. Saksi tersebut di antaranya mereka yang melihat, mendengar, dan bahkan telah mengagendakan untuk mendatangkan saksi ahli.
"Saksi yang melihat mendengar, kan saksi tidak dipanggil hari ini langsung datang, tetap diagendakan tiga hari alokasinya, dan nanti dari ahli pornografi sedang diagendakan," ujarnya.
Adapun untuk mereka yang terjerat narkoba menurut Argo telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan assesment. Polisi, kata dia, tidak bisa menjerat lima orang tersebut lantaran hanya sebagai pengguna dan tidak ditemukan barang bukti.
"Di-assesment ke BNN. Kan tidak ada barang bukti jadi kita tidak bisa (menjerat) karena lima orang itu pengguna," ujarnya.
Baca juga: Polisi Lepas 126 Orang Terlibat Pesta Gay di Kelapa Gading