REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu pejabat di Kementerian Desa PDTT diciduk operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ia menyebut KPK juga menyegel salah satu ruangan di biro keuangan Kemendes PDTT.
"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai kemendes yang disegel KPK. Informasinya biro keuangan, tapi nanti saya double check," kata dia dalam pesan singkat yang diterima Republika, Jumat (26/4).
Mendes mengaku belum mengetahui motif penangkapan itu. Namun, ia mengaku telah mengirim salah satu staf biro hukum ke KPK untuk mendapat informasi lebih lanjut.
"Informasinya masih simpang siur. Karenanya saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," ujar dia.
Sebelumnya, satgas penindakan KPK melakukan OTT terhadap seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pejabat di Kemendes PDTT, Jumat (26/5) malam di Jakarta. Juru bicara KPK, Febri Diansyah masih enggan menjabarkan lebih lanjut ihwal penangkapan, terutama terkait motif kegiatan suap menyuap itu.