Sabtu 27 May 2017 11:01 WIB

Komentari Hukum Syariah di Aceh, IMM Anggap PM Australia tak Paham Indonesia

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
PM Australia Malcolm Turnbull.
PM Australia Malcolm Turnbull.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengritisi komentar Perdana Menteri (PM) Australia, Malcolm Turnbull terkait hukum cambuk terhadap pelaku gay di Aceh yang ia anggap tindakan hukum barbar. Trunbull dianggap tidak paham penerapan syariah Islam yang ada di Aceh.

Ketua Umum IMM Taufan Korompot mengatakan, PM Australia Turnbull harusnya diam jika tidak paham tentang Indonesia. Dia menegaskan, Indonesia berbeda dengan Australia, Amerika, Cina, ataupun negara lain. Baik historis, sosial-budaya, dan sebagainya.

"Aceh daerah Istimewa, penerapan hukum cambuk terhadap gay di Aceh sudah tepat. Justru gay itulah tindakan barbar, yang di Aceh, dihukum dengan hukuman cambuk," katanya dalam keterangannya, Sabtu (27/5).

Menurutnya, pemerintah Indonesia seharusnya tegas, menunjukkan kedaulatan politik dan hukumnya atas tuduhan Turnbull yang tak berdasar ini. Selaku Presiden RI, dimana Aceh masih masuk wilayah administrasi NKRI, ia menilai, Jokowi harus bicara menanggapi Turnbull. 

Cukup sudah negara RI dipandang sebelah mata oleh negara lain. Banyak hal dalam negeri yang negara lain ikut campur tangan. "Saya kira kita harus tunjukkan semangat Trisakti itu. Jika memang kita berdaulat secara politik, Jangan biarkan Negara lain leluasa mengintervensi urusan rumah tangga RI," ucapnya.

Perdana Menteri Inggris Malcolm Turnbull sebelumnya menyebut hukum cambuk terhadap pria gay di Aceh merupakan aksi barbar. Baginya tak beralasan melakukan hukuman cambuk hanya karena perbedaan orientasi seksual.

Namun, Trunbull melupakan Aceh merupakan satu-satunya, provinsi yang menerapkan syariah Islam. Ini merupakan bagian dari perjanjian damai pada 2006 untuk mengakhiri perang sipil berkepanjangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement