REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyerukan reformasi total dalam instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut dikatakan Sekjen Fitra Yenny Sucipto setelah mendapat informasi tertangkapnya dua auditor utama BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penangkapan dua Auditor Utama BPK oleh KPK adalah pukulan telak bagi lembaga auditor negara itu. Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang auditor utamanya ditangkap KPK," ujar Yenny dalam keterangan tertulis pada Republika.co.id, Sabtu (27/5).
Yenny menilai, ada penyalahgunaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke presiden. Tertangkapnya dua auditor BPK oleh KPK membuat WTP yang diserahkan tersebut diragukan keabsahannya.
"Karena WTP rasa WDP (Wajib dengan Pengecualian)," jelasnya.
Fitra meminta pada Presiden Joko Widodo agar dilakukan reformasi di dalam BPK. Reformasi harus dilakukandalam dua hal, yakni perkuat integritas internal auditor. Kedua, membersihkan BPK dari pimpinan yang berlatar belakang politikus.
"Harus dilakukan reformasi total BPK," ujar Yenny.
Sebelumnya, BPK membenarkan kabar adanya staf auditornya yang ditangkap KPK pada Jumat (26/5) sore. Anggota III BPK, Achsanul Qasasi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, ada dua pegawai BPK ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Operasi Tangkap Tangan tersebut dikabarkan melibatkan seorang adalah auditor utama III dan seorang staf auditor. Achsanul meminta media untuk menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Kalau you tanya soal OTT KPK, benar. Ada staf kami yang ditangkap," kata Achsanul, Jumat (26/5).
Baca: KPK Tangkap Auditor BPK, ICW: Bukti Opini WTP Bukan Segalanya