REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo tak menyangka Irjen Kemendes PDTT Sugito terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Sugito, kata Eko, dikenal sebagai sosok yang cukup keras dalam pemberantasan korupsi di kementerian.
"Saya sangat menghargai sosok Pak Irjen, karena beliau termasuk keras memberantas korupsi di kementerian ini. Beliau menggagas pembentukan internal saber pungli. Hati kecil saya tak percaya," kata dia dalam keterangan di kantor Kementerian PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Eko mengatakan, berkali-kali ia mewanti-wanti pegawainya bahwa KPK berhak mengaudit seluruh satuan kerja di Kemendes PDTT kapan saja tanpa harus ada pemberitahuan. Kemendes, kata dia, bekerja sama dengan beberapa lembaga di antaranya KPK, BPK dan BPKP untuk meningkatkan integritas pegawai.
"Sayang ada kejadian ini," ujar dia.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dua tersangka dari Kemendes PDTT dan dua lainnya dari BPK. KPK sebelumnya menangkap tangan tujuh orang di dua lokasi berbeda dalam kasus ini.