Sabtu 27 May 2017 20:43 WIB

Sebelum Dideportasi, Corby Perbaharui Akun Instagram

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
 Warga Australia terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan mariyuana, Schapelle Leigh Corby (tengah) menutup wajahnya saat melengkapi administrasi bebas bersyarat di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Senin (10/2).   (Antara/Nyoman Budhiana)
Warga Australia terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan mariyuana, Schapelle Leigh Corby (tengah) menutup wajahnya saat melengkapi administrasi bebas bersyarat di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Senin (10/2). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ratu Ganja asal Australia, Schapelle Corby dideportasi dari Bali, Sabtu (27/5) malam. Corby sempat memperbaharui akun Instagramnya @schapelle.corby satu hari sebelumnya dengan foto perdana dua ekor anjing peliharaannya di Bali.

"Saya akan merindukan mereka berdua. Anjing-anjingku #Luna&May," tulis Corby.

Aku Instagramnya yang sudah memiliki lebih dari 60 ribu pengikut ini dibanjiri ribuan komentar, khususnya dukungan dari warga Australia. Selain foto anak anjingnya, Corby juga mengunggah tiga foto lainnya. Termasuk foto perjalanannya menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bersama sang adik, Mercedes Corby.

"Aku hampir sampai di bandara bersama @mercedescorby," tulisnya.

Corby tampak mengenakan penutup kepala berupa selendang putih dan kacamata hitam. Dia menutupi sebagian wajahnya.

Kepala Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Bali, Kompyang Adnyana mengatakan pihaknya sudah menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah pihak. Gubernur Bali juga mengingatkan agar tak ada kesan mantan narapidana narkoba itu bebas dengan mendapat perlakuan khusus.

"Gubernur Bali meminta deportasi berjalan normal, namun tetap menjaga keselamatan yang bersangkutan sebab dia (Corby) adalah mantan narapidana narkoba yang menjadi sorotan di Australia juga Indonesia," kata Adnyana.

Corby telah meninggalkan vilanya di Kuta sekitar pukul 17.00 WITA dan melaporkan diri ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan meminta tanda tangan surat pembebasan. Sekitar pukul 18.00 WITA Corby bertolak ke bandara untuk diterbangkan ke Brisbane, Australia sekitar pukul 22.00 WITA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement