REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Schapelle Corby yang divonis 20 tahun penjara karena membawa 4,2 kilogram ganja ke Pulau Bali akhirnya bebas hari ini. Ratu Ganja asal Australia itu dideportasi dan tidak boleh menginjakkan kaki di Indonesia setidaknya enam bulan ke depan.
Melalui akun Instagramnya @schapelle.corby, wanita 39 tahun ini menyampaikan terima kasih untuk seluruh pihak yang sudah dianggapnya seperti keluarga di Bali. Dia memosting selembar foto lawas berisi sosok-sosok penting yang mengisi hidupnya selama menjalani masa bebas bersyarat tiga tahun terakhir di Bali.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga saya di Bali, tetangga, juga saudara ipar saya, Wayan ##realtime #abouttoleavwmyhomeof3years," tulis Corby, Sabtu (27/5).
Wanita kelahiran 10 Juli 1977 itu selama tiga tahun terakhir menjalani masa bebas bersyarat dengan adiknya Mercedes Corby sebagai penjamin. Corby dan adiknya tinggal di sebuah vila di Kuta dan bergaul layaknya masyarakat biasa. Sepanjang itu pula Corby menemukan kembali keseimbangan hidupnya setelah bertahun-tahun mengalami kontroversi dan kekacauan.
Rutinitas sehari-hari yang dijalaninya sederhana, sekadar berjalan di pantai, berenang, snorkeling, bodyboard dengan kekasihnya, Ben Panangian, makan, atau sesekali keluar bersama teman-teman juga anggota keluarga di restoran atau klub di Bali. Corby sangat menikmati satu tahun pertama masa bebas bersyaratnya setelah hampir satu dekade mendekam di balik jeruji besi.
Corby merayakan malam pergantian Tahun Baru 2015 di Skygarden, Kuta bersama Mercedes dan saudara tirinya Meleane Kisina. Corby bahkan pernah berfoto bersama pesepak bola Todd Carney yang sedang berlibur di Bali.
Meninggalkan Ben, sang kekasih di Bali mungkin hal tersulit baginya. Ini karena Corby dideportasi dari Indonesia dan akan memiliki kehidupan sendiri di kampung halamannya, Gold Coast, Brisbane.
Sebanyak 100 personel kepolisian mengawal kepulangan Corby di jam-jam terakhirnya dia berada di Pulau Dewata. Dia diterbangkan ke Brisbane, Australia sekitar pukul 22.00 WITA.