REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku tahu Irjen Kemendes PDTT Sugito sedang ditunggu KPK saat rapat dengannya. Rapat itu dilakukan bersama beberapa pejabat eselon I dan Irjen dan berlangsung hingga Jumat (26/5) sore.
"Mungkin setelah rapat selesai (penangkapannya). Pak Irjen ke ruangannya langsung sudah ditunggu, mungkin. Saya dengar waktu rapat juga sudah ditunggu (KPK)," kata dia di kantor Kemendes PDTT di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Namun, Eko saat itu tak tahu terkait keperluan apa. Ia tak pernah merasa curiga. Baru kemudian sekitar pukul 18.00-19.00 WIB dirinya dikabari Sekjen Kemendes PDTT melalui sambungan telepon bahwa beberapa ruangan telah disegel KPK. Eko mengaku saat itu masih berada di kantornya.
Eko mengaku sempat berusaha menghubungi Sugito setelah mendengar kabar adanya tangkap tangan dari KPK. "Ya otomatis saya langsung telefon Irjen kan, tapi nggak bisa. Kemudian saya telepon biro hukum saya, saya minta untuk datang ke KPK cari informasi," ujar dia.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dua tersangka dari Kemendes PDTT yakni pejabat eselon III dan Irjen, serta dua lainnya dari BPK yakni auditor dan pejabat eselon I. KPK sebelumnya menangkap tangan tujuh orang di dua lokasi berbeda dalam kasus ini, Jumat (26/5).