REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mengingatkan publik agar tidak sepenuhnya menyudutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran dua auditornya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"BPK adalah lembaga negara yang menjalankan tugas sebagai auditor terhadap kementerian dan lembaga. Kalau ada kelalaian auditornya dalam melaksanakan tugas, tidak semestinya lantas dianggap kesalahan secara kelembagaan," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Ahad.
Menurut Misbakhun, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas adalah kesalahan oknum, bukan keasalahan BPK secara kelembagaan.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, BPK tetap merupakan lembaga auditor negara yang sah dan kredibel. Keberadaannya diatur oleh undang-undang.
"Saya percaya BPK secara kelembagaan adalah lembaga kredibel. Mekanisme yang dibangun, sistem kerja, dan tata kelola di BPK, yang tugasnya sebagai supreme auditor keuangan negara itu sudah terbangun dengan baik," katanya.
Misbakhun juga menegaskan, penggiringan opini yang menyudutkan BPK adalah tidak benar sehingga perlu diluruskan. Menurut dia, sejak tertangkapnya dua auditor BPK oleh petugas dari KPK, pada Jumat (26/5), muncul sejumlah komentar yang menyebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit BPK dapat ditransaksikan.
"Opini hasil pemeriksaan BPK didasarkan pada audit atas program kerja dan kinerja keuangan kementerian dan lembaga, sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel," katanya.
Di sisi lain, Misbakhun juga tak menampik bahwa BPK juga memiliki kelemahan, karena setiap sistem yang dibangun tetap ada kelemahan. Karena itu, Misbakhun meminta, kepada pimpinan BPK agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, sekaligus mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungannya kehormatan lembaga.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja BPK, Misbakhun menyatakan tahu betul upaya lembaga negara yang kini dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara itu, dalam meningkatkan kualitas para auditornya.
"BPK juga memiliki pola pelatihan terpadu, serta sedang membangun sistem audit berbasis teknologi informasi," katanya.
Baca juga, BPK Benarkan Dua Anggotanya Ditangkap KPK.