REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mewacanakan untuk membuat larangan merokok di kawasan Balai Kota Solo. Dia berharap mulai Juni mendatang, Balai Kota Solo sudah menjadi salah satu kawasan yang terbebas dari asap rokok.
“Kita wacanakan Juni Balai Kota bebas asap rokok. Kita akan kaji ini dan koordinasi dengan setiap organisasi perangkat daerah agar ini terwujud,” tutur Rudyatmo di Balai Kota Solo pada Senin (29/5).
Dia mengungkapkan, hal tersebut juga untuk memenuhi persyaratan untuk menjadikan Solo sebagai kota layak anak. Sebab diakuinya, masih banyaknya fasilitas publik yang belum terbebas dari asap rokok membuat Kota Solo kesulitan mendapatkan predikat sebagai kota layak anak.
Hingga saat ini, jelas dia, baru lima kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok seperti sarana kesehatan, sekolah, tempat kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Solo, Widdi Srihanto menyambut baik wacana agar Balai Kota terbebas dari asap rokok. Jika hal tersebut dapat terealisasi, maka target untuk menjadikan Solo sebagai kota layak anak pada tahun ini pun bisa terwujud.
“Tentu kebijakan itu nantinya harus diberlakukan di setiap kawasan dan ruang di tiap OPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal lain yang masih mengganjal adalah iklan rokok yang belum bisa ditiadakan di Solo. Menurutnya bukan saja iklan di papan reklame konvensional maupun digital, untuk menjadi kota layak anak juga perlu mendapat dukungan dari perusahaan media lokal agar tidak memasang, memberi ruang bagi perusaha rokok untuk memasang iklan rokok.
Disamping itu, penanganan anak jalanan juga menjadi permasalahan lain, sebab dia mengungkap masih banyak ditemukan anak jalanan yang berkeliyaran di Solo.