REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Syafii dalam sebuah tulisannya menyebutkan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW. Isinya mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW menggemari puasa pada tiga waktu, yakni hari kesembilan, hari ke-10, dan hari ke-11 pada Muharram. Adapun riwayat lain menjelaskan, ritual puasa sebelum kewajiban pada bulan Ramadhan.
Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersama dengan sejumlah sahabatnya melaksanakan puasa tiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan-bulan penanggalan Qomariyah. Selain itu, kaum Muslim juga terbiasa berpuasa setiap 10 Muharram .
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah SAW pernah memerintahkan kaum Muslim untuk berpuasa pada 10 Muharram. Hal ini sampai ketika datangnya perintah Allah SWT mengenai puasa Ramadhan.
Sismono dalam bukunya, Puasa pada Umat-Umat Dulu dan Sekarang, menegaskan, kebiasaan berpuasa tiap 10 Muharram tidak ada hubungannya dengan peringatan wafatnya Husain bin Ali bin Abu Thalib. Seperti diketahui, kaum Syiah kerap menjadikan momentum 10 Muharram untuk memperingati peristiwa historis nan tragis itu.