Senin 29 May 2017 13:23 WIB

Sweeping Ormas Justru Bantu Polisi Jika Tujuannya Jaga Keamanan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ilham
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Muzakir m
Foto: Youtube
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Muzakir m

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Prof Mudzakir mengatakan, sebaiknya polisi tidak melakukan pelarangan pada masyarakat atau ormas yang turut melakukan pengamanan di masyarakat. Sebaiknya, polisi melakukan koordinasi sedemikian rupa dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan.

"Kan sama dengan orang siskamling ya itu. Kalau tujuannya untuk menjaga keamanan itu kan justru membantu tugas polisi," kata Mudzakir saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/5).

Menurut dia, jika polisi melakukan pelarangan, berarti polisi harus bertanggungjawab sepenuhnya atas segala hal yang terjadi di masyarakat. Polisi juga harus bisa menjamin keamanan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.

"Kalau itu dilarang, polisi harus bertanggung jawab sepernuhnya. Lalu, rakyat tugasnya tidur saja," ujar Mudzakir.

Belakangan, beredar video tentang pembubaran salah satu ormas yang melakukan sweeping geng motor. Kadivhumas Polri Setyo Wasisto menegaskan, sweeping (penyisiran) adalah tugas aparat penegak hukum, ormas cukup membantu dengan memberikan informasi kepada polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement