REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI menyiapkan tim untuk mengaudit proses pengadaan sejumlah alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan. Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, pembentukan tim ini salah satunya juga untuk menginvestigasi pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.
"Kita akan lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, tak hanya pembelian helikopter Agusta Westland 101, tapi seluruh pengadaan alutsista yang berdasarkan risk assesment kami dianggap beresiko tinggi di Kementerian Pertahanan," kata Agung di Jakarta, Senin (29/5).
Agung melanjutkan, BPK tengah menyiapkan rencana auditnya pada bulan ini. Menurutnya, status Kementerian Pertahanan saat ini masih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pembelian helikopter AW 101 diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 220 miliar. Sebelumnya, Jumat (26/5), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga tersangka dalam pengadaan AW 101.
Agung menambahkan, tidak akan ada audit ulang kalau di persidangan nanti ada bukti tersangka. Agung mengatakan, Panglima TNI juga telah mengajukan permohonan investigasi terkait kasus tersebut.
"KPK belum mengajukan, Panglima minta audit investigatif, namun BPK punya wewenang penuh untuk menentukan jenis auditnya dan objek yang akan diperiksanya," kata dia menambahkan.