REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menyita 30 juta butir petasan yang akan di kirim ke Jakarta dengan menggunakan mobil mikrobus Elf serta mengamankan lima orang tersangkanya.
"Ada 30 juta petasan yang kami sita, dimana ini hasil operasi pekat," kata Kapolres Indramayu, Arif Fajarudin di Indramayu, Senin (29/5).
Dia mengatakan pengungkapan kasus itu dimulai dengan diadakannya operasi pekat. Dimana untuk tempat kejadian perkaranya (TKP) yaitu di jalan Pantura Lohbener Kabupaten Indramayu.
Para tersangka yang diamankan yaitu berinisial WA (41), SD (47), WW (39), RS (32) dan RD (26). Tiga orang tersangka merupakan pemilik petasan dan yang dua tersangka merupakan sopir. "Di Indramayu sendiri itu adalah salah satu produsen petasan, maka akan kita ungkap yang lainnya," ujarnya.