Senin 29 May 2017 14:02 WIB

30 Juta Petasan Disita di Indramayu

Ribuan petasan yang berhasil diamankan polisi (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Ribuan petasan yang berhasil diamankan polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menyita 30 juta butir petasan yang akan di kirim ke Jakarta dengan menggunakan mobil mikrobus Elf serta mengamankan lima orang tersangkanya.

"Ada 30 juta petasan yang kami sita, dimana ini hasil operasi pekat," kata Kapolres Indramayu, Arif Fajarudin di Indramayu, Senin (29/5).

Dia mengatakan pengungkapan kasus itu dimulai dengan diadakannya operasi pekat. Dimana untuk tempat kejadian perkaranya (TKP) yaitu di jalan Pantura Lohbener Kabupaten Indramayu.

Para tersangka yang diamankan yaitu berinisial WA (41), SD (47), WW (39), RS (32) dan RD (26). Tiga orang tersangka merupakan pemilik petasan dan yang dua tersangka merupakan sopir. "Di Indramayu sendiri itu adalah salah satu produsen petasan, maka akan kita ungkap yang lainnya," ujarnya.

Dia melanjutkan petasan yang akan dikirim ke Jakarta itu berjenis petasan korek api yang dipak menggunakan kantong semen sebanyak 300 pak.

Petasan sebanyak itu dibawa menggunakan mobil Isuzu microbus warna putih E-7010-KW. Modus operandinya pelaku membawa bahan peledak yang diangkut dengan menggunakan mobil tanpa izin. "Pasal yang digunakan adalah undang-undang darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement