REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Bea dan Cukai kembali menggagalkan kapal penyelundup asal Malaysia di perairan Sumatra Utara. Dari kapal tersebut, petugas menyita 500 bal pakaian bekas.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut Rizal mengatakan, kapal penyelundup tersebut digagalkan pada Ahad (28/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Kapal itu diamankan saat berada di Perairan Tambun Tulang, Asahan.
"Ada sekitar 500 bal pakaian bekas di kapal (penyelundup) itu," kata Rizal, Senin (29/5).
Rizal menjelaskan, penindakan tersebut berawal saat petugas sedang melakukan patroli yang diberi sandi Patroli Laut Operasi Jaring Sriwijaya. Saat sedang patroli, petugas melihat satu unit kapal yang mencurigakan.
"Waktu melakukan penindakan, penyelundup yang menggunakan massa memberikan perlawanan," ujar dia.
Menurut Rizal, massa menyerang kapal patroli Bea Cukai dengan petasan, batu, dan obor. Massa yang diduga bayaran ini terus menyerang petugas. Akan tetapi petugas dapat menghalau serangan dan akhirnya menguasai kapal tersebut. "Dua ABK dan delapan orang berhasil kami amankan," kata Rizal.
Saat ini, kapal penyelundup itu sudah dibawa ke dermaga Bea Cukai di Belawan. Sementara, sepuluh orang yang diamankan masih diperiksa petugas.
"Rencananya, pakaian itu akan dipasarkan di Tanjung Balai-Asahan," ujar dia.