Senin 29 May 2017 16:04 WIB

Laporan Keuangan DPU DT 10 Kali WTP

Red: Sandy Ferdiana
Direktur Utama DPU DT H Herman.
Foto: Gunadi PM/REPUBLIKA
Direktur Utama DPU DT H Herman.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Laporan keuangan Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) tahun 2016 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor Djoemarma, Wahyudin dan Rekan. Hasil audit laporan tahun lalu itu diserahkan kepada DPU DT, belum lama ini.

Direktur Utama DPU DT H Herman mengatakan, opini WTP tersebut diharapkan dapat semakin mengukuhkan posisi DPU DT. Menurut dia, salah satu kriteria profesionalisme kinerja Laznas, yakni diukur dari hasil audit atas laporan keuangannya.   

‘’Ini merupakan ikhtiar kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat,’’ ujar Herman kepada Republika, Senin (29/5). Harapannya, tutur dia, dengan opini WTP akan menambah kepercayaan donatur yang hendak menitipkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui DPU DT.

Manager Keuangan DPU DT Pusat Irma Sumiati menambahkan, opini WTP didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan yang telah ditetapkan atas kaidah-kaidah akutansi, yakni PSAK (pernyataan Standar akutansi keuangan) 109.