Senin 29 May 2017 16:31 WIB

Polda Jatim Gagalkan Ekspor 50 Ribu Ekor Benih Lobster Ilegal

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Benih lobster (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Benih lobster (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Aparat Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penangkapan benih lobster atau benur secara ilegal di Kabupaten Trenggalek. Kerugian negara dari penangkapan dan penjualan benur ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.

Polda Jatim telah menangkap dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial S dan MS di Dusun Jokerto, Desa Ngebeng RT 036/RW 04, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, pada Sabtu (27/5). Keduanya berperan sebagai pengepul yang membeli benur dari nelayan seharga Rp 6.000 per ekor untuk jenis pasir dan benur jenis mutiara seharga Rp 35 ribu per ekor.

"Benur dikemas dalam plastik berisi air laut dan oksigen lalu dimasukkan dalam stereofoam untuk dijual kepada pengepul yang lebih besar," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (29/5).

Menurut Frans Barung, berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan, benih lobster tersebut dikumpulkan nelayan di wilayah pesisir pantai Trenggalek dan Pacitan. Kedua tersangka berperan sebagai pengepul dan pendistribusi wilayah Jawa.

Polda Jatim mengamankan barang bukti berupa 50.311 ekor benur, lima buah stereofoam, nota dan buku pencatatan penjualan benur, 105 plastik pembungkus benur, serta dua buah ponsel. Kedua tersangka diancam UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan pasal 86 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1, pasal 92 jo pasal 26 ayat 1, dan pasal 100 jo pasal 7 ayat 2 huruf M.

Kasubdit IV/Tindak Pidana Tertentu Dirkrimsus Polda jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan benur jenis mutiara tersebut dibeli tersangka dari nelayan seharga Rp 35 ribu per ekor. Benur-benur tersebut bakal diekspor ke Vietnam untuk dibudidayakan menjadi lobster.  Jika sudah masuk Vietnam benur dijual seharga  Rp 200 ribu per ekor.

"Kalau posisi yang siap jual dari Vietnam masuk Indonesia harganya sudah di atas Rp 6 juta per ekor. Kalau di sana benihnya dijual Rp 200 ribu per ekor, jadi di ekspor lagi. Kerugian negara ini 50 ribu ekor lebih, di atas Rp 10 miliar. Harusnya kalau itu digunakan utuk nelayan kan hasilnya luar biasa. Kalau kita manfaatkan di dalam negeri kemudian kita lakukan ekspor. Bukan mengimpor lobster yang itu sebenarnya bibitnya dari kita," kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Surabaya 1, Putu Sumardiana, mengatakan benur jenis mutiara merupakan jenis paling bagus sehingga harganya mahal. "Nah untuk yang bibit lobster yang punya pantai selatan mulai Banyuwangi, Jember, Malang sampai Trenggalek. Karena habitat bibit lobster hidup di pantai yang ada karang-karangnya," kata Putu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement