REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mendorong adanya monitoring dan evaluasi untuk menangani persoalan pengemis. Utamanya, terhadap optimalisasi penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah.
"Pemerntah supaya aktif melakukan monitoring evaluasi, mana yang sudah optimal dari penyaluran zakat, infak, dan sedekah terutama bagi fakir miskin," kata Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/5).
Menurut dia, idealnya pengemis memang tidak ada apalagi di bulan Ramadhan, mengingat ada lembaga zakat dan sosial yang menangnai persoalan kemiskinan. Amirsyah turut mengajak semua lembaga keuangan yang memiliki csr untuk bersinergi, jangan sampai terkesan ada ego sentris.
Amirsyah merasa prihatin jika masing-masing lembaga membagikan sedekahnya sendiri-sendiri. Sebab, selalu ada antrian masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan. Untuk itu, dia mengingatkan, agar pembagian zakat, infa dan sedekah tidak dilakukan secara parsial dan musiman saja.
"Asumsinya, kalau lembaga-lembaga keungan bersama-sama insya Allah kemiskinan bisa diatasi. Sebab, selama ini, seolah ada pembiaran dari persoalan pengemis musiman ini," ujar Amirsyah.
Selain itu, dia menegaskan, negara memang harus hadir karena memiliki tugas dan tanggung jawab yang disebutkan pula di konstitusi. Menurut Amirsyah, pemerintah harus melakukan upaya-upaya terbaik agar dapat memenuhi hak-hak asasi dari setiap warga negara.
"Karena, bagaimanapun mereka (pengemis) itu warga negara, yang harus dijamin hak-hak asasinya seperti memperoleh pendidikan, menjalankan keyakinan dan mencari nafkah," kata Amirysah.