Senin 29 May 2017 17:40 WIB

Habib Rizieq Tersangka Pornografi, Jubir FPI: Dari Awal tak Masuk Akal

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Habib Rizieq Shihab
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengaku tidak kaget atas berubahnya status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein. Menurut dia, hal tersebut adalah rencana busuk dari mereka yang tidak suka pada Habib Rizieq.

"Dari awal, kasus ini sudah sangat tidak masuk akal dan tidak relevan," kata Maarif saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/5).

Dia menjelaskan, sangat keliru jika Habib Rizieq dijadikan tersangka, karena fakta menyatakan Habib Rizieq tidak ada di tempat dan tidak tahu-menahu terkait pihak yang menyebarkan konten tersebut. Maarif mengimbau, agar semua pihak berhenti melakukan kriminalisasi.

"Berhentilah rekayasa kasus untuk kriminalisasi ulama sebelum umat tidak percaya sama polisi dan melakukan perlawanan hukum," ungkap Maarif. Dia pun memastikan, dalam waktu dekat dipastikan tim pengacara Habib Rizieq akan mengajukan gugatan praperadilan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement