Senin 29 May 2017 17:56 WIB

Bupati Bogor: Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Masih Beroperasi

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Ratna Puspita
Bupati Bogor Nurhayanti
Foto: Republik/Agung Sasongko
Bupati Bogor Nurhayanti

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Nurhayanti memerintahkan satuan polisi pamong praja dan para camat untuk bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadhan. Satpol PP dan camat tidak boleh segan melakukan penertiban.

Nurhayanti mengatakan penertiban itu untuk menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan. Tidak hanya tempat hiburan malam yang masih beroperasi, penertiban juga dilakukan terhadap pekerja seks komersial (PSK) dan panti pijat selama Ramadhan. 

Dia menambahkan pengawasan harus dilakukan terhadap operasinal warung dan rumah makan. "Ada pembatasan jam operasional warung dan rumah makan selama bulan suci ramadhan," kata Nurhayanti ketika memimpin rapat koordinasi di Pendopo Bupati Bogor, Senin (29/5).

Dia menambahkan jajaran juga harus proaktif untuk melakukan pemantauan harga di pasar tradisional. Dinas Peradagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Bogor, PD Pasar, dan camat harus melakukan pengawasan dan razia ke pasar tradisional dan toko atau warung sembako. 

Pengawasan dan razia untuk mengantispasi kenaikan harga sembako, makanan kedaluwarsa, dan peredaran daging celeng selama Ramadhan. "Saya minta lakukan monitoring di pasar-pasar terhadap perkembangan di lapangan terhadap bahan bahan kebutuhan pokok," kata Nurhayanti. 

Dia juga mengingatkan jajarannya untuk menertibkan pedagang petasan/mercon, serta penanganan gelandangan dan pengemis musiman. Hal lain yang perlu diantisipasi, yaitu keberadaan pasar tumpah di titik rawan pedagang kaki lima agar tidak menggangu lalu lintas. 

"Meningkatkan patroli di tempat tempat keramaian dan melaksanakan gerakan disiplin daerah kepada aparat yang melanggar jam kerja," kata Nurhayati. 

Nurhayati juga berpesan agar para camat meningkatkan pengamanan dan pengawasan serta melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat. Belakangan, muncul gerakan kelompok radikalisme di Indonesia. 

"Camat harus mengawasi wilayahnya minimal melakukan pendataan dan mengaktifkan siskamling," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement