Senin 29 May 2017 19:00 WIB

In Picture: Andi Narogong Jalani Sidang Lanjutan KTP Elektronik

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pengusaha, Andi Agustinus atau Andi Narogong berjalan memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Senin (29/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pengusaha, Andi Agustinus atau Andi Narogong memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Senin (29/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pengusaha, Andi Agustinus atau Andi Narogong memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Senin (29/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pengusaha, Andi Agustinus atau Andi Narogong (tengah) berjalan memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Senin (29/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pengusaha, Andi Agustinus atau Andi Narogong berjalan memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Senin (29/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha, Andi Agustinus atau Andi Narogong memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Senin (29/5).

Dalam sidang tersebut, Jaksa dari KPK menghadirkan enam orang saksi salah satu diantaranya yaitu Andi Narogong yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement