REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus mewaspadai masuknya narkoba jenis baru ke wilayah hukumnya, salah satunya Flakka yang saat tengah ramai dibahas.
"Belum ada narkoba jenis baru yang masuk ke Sukabumi dan untuk Flakka informasinya belum masuk ke Indonesia, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa saja diselundupkan baik melalui jalur darat, laut maupun udara," kata Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Yusdanial di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, terkait dengan viral Flakka yang telah berjangkit di USA (Amerika Serikat) dan Eropa beberapa tahun lalu, pihaknya langsung mengantisipasi bahaya yang akan ditimbulkan sehingga BNN dan Kemenkes RI telah mengkaji narkotika sintetis jenis baru tersebut.
Sesuai aturan perundang-undang dan Permenkes no 2 tahun 2017, Flakka juga mempunyai nama kimia yakni Alfa PVP. Adapun dalam perkembangannya kandungan zat aktif yang mengancam dan harus diwaspadai adalah fentanyl derifat.
Zat kimia ini sangat berbahaya yang memiliki potensi 10 ribu kali lebih kuat dari pada morfin atau 100 kali lebih kuat dari pada heroin. Zat ini telah dikaji pada 15 hingga 16 Mei 2017 dan telah diajukan ke Kemenkes RI untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I sesuai UU Narkotika nomor UU 35/2009.
Maka dari itu walaupun belum masuk Indonesia apalagi Sukabumi, narkoba jenis baru tersebut wajib diwaspadai apalagi wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki garis pantai sepanjang 117 km memungkinkan adanya jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut.
"Antisipasi dini terus kami lakukan khususnya memperketat pengawasan di wilayah perairan laut, karena daerah tersebut kerap dijadikan tempat percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh jaringan internasional," tambahnya.
Yusdanial mengatakan selain antisipasi, penangkapan dan pemberantasan pihaknya juga melakukan pencegahan seperti sosialisasi langsung kepada masyarakat, karena untuk memberantas barang haram ini harus dimulai dari yang paling kecil yakni keluarga.