Selasa 30 May 2017 10:39 WIB

Fahri Hamzah Jenguk Auditor BPK Tersangka OTT KPK

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengunjungi Mapolres Jakarta Timur (Jaktim), Senin (29/5) untuk melihat kinerja pelayanan di Polres Jaktim selama bulan Ramadhan ini. Dengan didampingi Anggota Komisi III Masinton Pasaribu, Fahri disambut langsung oleh Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo.

Dari hasil peninjauan, Fahri menilai seluruh tahanan dalam kondisi baik. Selain itu, Fahri juga menjenguk dua tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), salah satunya auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan Tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK,” kata Fahri melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (30/5).

Sebagaimana diketahui, Rochmadi Saptogiri merupakan salah satu dari 4 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra itu menjelaskan kondisi kesehatan Rochmadi saat ini baik-baik saja. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah.

“Beliau juga sehat, shalat terus. Beliau juga shalat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang shalat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa,” tutur politikus asal dapil NTB itu.

Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap WTP yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.

Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement