REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojomenyatakan bersikap sangat keras jika menyangkut integritas pegawai di kementeriannya. Ia mengaku berkomitmen untuk menerapkan proses good government.
Eko menyatakan proses good government sudah dia lakukan sejak ditunjuk menjadi Menteri Desa PDTT. Ia meminta pimpinan KPK, pimpinan BPK dan pimpinan BPKP, untuk memberikan arahan pada seluruh pegawai. Dari arahan itu, Eko membuat satu workshop supaya arahan-arahan itu bisa ditindaklanjuti.
Hal itu dilakukan mulai beberapa pekan setelah dilantik menjadi Mendes PDTT. "Pertemuan antara pimpinan KPK, pimpinan BPK, pimpinan BPKP dengan seluruh pegawai di Kementerian Desa sudah berlangsung tiga kali semenjak sepuluh bulan saya jadi menteri," ujar Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Senin (29/5).
Eko mengaku bersikap keras sekali untuk hal-hal yang menyangkut integritas dan kinerja. Di Kemendes PDTT, dia mengatakan, seharusnya ada 3.700 pegawai negeri. Saat ini, baru ada sekitar 1.840 pegawai. Setelah dia menjabat menteri, sisanya diisi oleh tenaga outsourcing.
Setelah dievaluasi ternyata banyak tenaga kontrak yang tidak memenuhi harapan, baik dari sisi kinerja maupun integritas. Mendes PDTT menyatakan, tak segan-segan memberhentikan kontrak para pegawai tersebut. Tak kurang dari 800 pegawai tidak diteruskan kontraknya.
Dalam hal ini, Eko mengapresiasi Irjen Sugito, yang menurutnya berjasa melakukan perbaikan-perbaikan di kementerian. Menurut Eko, peringkat penyerapan anggaran Kemendes PDTT naik dari ranking 78 menjadi ranking 15 karena penyerapan anggarannya naik dari 69 persen menjadi 94 persen.
Berdasarkan penilaian dari Kemen PAN-RB, raport kementeriannya naik dari yang rata-rata sebelumnya C, sekarang menjadi B. Tolok ukur raport ini meliputi integritas, profesionalitas, kinerja, dan akuntabilitas. Ia juga mengadakan penyegaran di eselon 1 agar kinerja lebih baik. "Saya enggak main-main dengan kinerja dan integritas," tegas Eko.