REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Ronny Sompie mengatakan imigrasi memiliki data 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga masih berada di Kota Marawi, Filipina. Untuk melacak keberadaan WNI itu, Imigrasi juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kita punya data ketika mereka melintas dari Indonesia ke Filipina, hanya sampai sekarang belum ada data mereka sudah kembali ke Indonesia. Kemungkinan mereka masih di sana, cuma mereka berada di mana di Filipina-nya, imigrasi butuh data dari kementerian terkait, melalui Kemlu," kata Ronny kepada Republika.co.id, Selasa (30/5).
Ronny menambahkan sudah menjadi tanggung jawab Imigrasi untuk senantiasa memperkuat, memperketat perlintasan warga negara asing. Imigrasi memperkuat pemeriksaan seperti di tempat pemeriksaan imigrasi, baik di bandara Samratulangi, Manado, kemudian ada pos-pos misalnya di Pulau Miangas dan Marore.
"Dan kita tidak bekerja sendiri, ada angkatan laut, armada timur, termasuk Kodam 13 Merdeka, Polda Sulawesi Selatan, kemudian ada BIN, terutama koordinasi dengan Pemerintah Daerah," kata dia.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut tengah menunggu laporan Dirjen Imigrasi untuk memastikan 11 WNI di Kota Marawi, Filipina. Menkum HAM juga menyerahkan urusan itu kepada Polri.
Kabar mengenai dugaan keterlibatan 11 WNI dalam kelompok militan Maute yang terafiliasi dengan ISIS di Filipina menyebar di jejaring sosial. Sejak 25 Mei 2017 Presiden Filipina, Rodrigo Durtete memberlakukan Darurat Militer di Mindanao sebagai langkah pengambilalihan kembali Kota Marawi dari tangan Kelompok Militan Maute.