Selasa 30 May 2017 17:31 WIB

Rajin Shalat Berjamaah akan Dijauhkan dari Kefakiran

Rep: Muhyidin/ Red: Agung Sasongko
Ratusan Anak-Anak Fakfak, Papua Barat Ikuti Gerakan Shalat Subuh Berjamaah, di Masjid Agung Baitul Makmur, Fakfak, Papua Barat, Sabtu (23/4)
Foto: Rahmat Fajar/Republika
Ratusan Anak-Anak Fakfak, Papua Barat Ikuti Gerakan Shalat Subuh Berjamaah, di Masjid Agung Baitul Makmur, Fakfak, Papua Barat, Sabtu (23/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Datangnya Bulan Ramadhan membuat sejumlah masjid dipenuhi jamaah. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Manan Ghani menilai. kondisi psikolologis umat pada bulan Ramadhan memang untuk melaksanakan ibadah.

Apalagi, menurut dia, orang yang rajin melakukan shalat berjamaah di masjid akan dijauhkan oleh Allah dari kafakiran. Menurut dia, secara ekonomi orang yang berusaha keras dan didukung dengan shalat berjamaah maka akan lebih makmur dibandingkan yang tidak shalat berjamaah.

"Karena hadisnya shalat berjamaah itu, siapa yang berjamaah terus menerus gak bakal ketimpa fakir," ujar Kiai Manan kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (30/5).

Jika tidak percaya, Kiai Manan pun menganjurkan agar melakukan penelitian terkait hadis tersebut. Hasilnya, kata dia, pasti usahanya yang sering melakukan shalat berjamaah akan lebih baik. "Maka coba diteliti. Orang yang berusaha dengan jamaahnya baik, maka pasti usaha ekonominya akan lebih baik," ucapnya.

Ia menambahkan, pada Bulan Ramadhan kali ini umat Islam memang banyak yang berjamaah di masjid. Menurut dia, hal ini karena kegiatan di Bulan Suci Ramadhan sangat banyak sekali.

"Dzuhur berjamaah karena memang tidak ada jam makan siang sehingga mereka memilih lebih baik ke masjid dan di masjid banyak program-program Ramadhan, takjil, shalat tarawih, kultum, kemudian subuh juga," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement