REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima fraksi di DPR memutuskan mengirimkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dengan demikian telah ada masa depan hak angket KPK tersebut.
"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti Bamus kemarin," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).
Selain itu kata Fahri, beberapa fraksi akan menyusulkan nama-nama ke dalam rapat panitia pengurus dan ada beberapa fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan partainya. Maka dari itu Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan setelah penayangan ini pimpinan DPR RI mengundang semua fraksi yang belum mengirimkan nama agar menyampaikan kepada sekretariat jenderal untuk dilanjutkan ke sekretariat panitia pengurus yang sudah terbentuk.
Menurut Fahri hamzah ada lima fraksi yang telah mengirimkan perwakilannya ke Pansus Hak Angket KPK. Kelima fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP. Sementara itu, fraksi lain masih menunggu keputusan partai. Sedangkan dua fraksi lain, PKS dan Demokrat memutuskan untuk tetap tidak mengirim anggotanya.
Selanjutnya, pihaknya juga melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh fraksi terkait siapa yang telah mengirimkan nama anggotanya ke Pansus. Karena, kata Fahri, semua perdebatan akan dilakukan di dalam Pansus Hak Angket KPK.
"Saya berharap mereka segera rapat memutuskan siapa yang menjadi pimpinan dan kemudian sekjen DPR membentukkan bagi mereka Sekretariat Pansus yang akan mem-backup kerja mereka ke depan," ujar Fahri.