Selasa 30 May 2017 18:43 WIB

Komnas HAM: Polri Masih Cukup Memadai Tangani Terorisme

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution
Foto: Republika/ Musiron
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesi (TNI) dalam penanganan terorisme, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai kepolisian masih cukup cepat menangani isu-isu terorisme. Dalam hitungan hari, polisi sudah bisa mendapatkan informasi lengkap terkait pelaku, modus operandi, dan dalang terorisme. "Sebetulnya kalau dalam konteks terorisme, kepolisian kita relatif cepat bertindak dan personelnya memadai. Yang kita kritik selama ini, kepolisian tanpa diubah paradigmanya pun, sudah sering melampaui kewenangan," kata Maneger Nasution kepada Republika.co.id, Selasa (30/5). 

Paradigma penanganan terorisme di Indonesia adalah criminal justice system atau sistem penegakan hukum. Ia menyontohkan, kasus Siyono. Lelaki asal Klaten Jawa Tengah yang ditangkap atas dugaan terorisme ini bukan hanya mengalami penganiayaan, tapi juga kematian. Semua teori dan alibi yang dibuat oleh aparat kepolisian terbantahkan. Nasution mengingatkan, ada sekian ratus orang terduga teroris lain yang mati di tangan Densus 88 Anti Teror.

Dengan adanya penguatan kewenangan dalam RUU Antiterorisme ini, Nasution mempertanyakan, bagaimana memastikan atau mengukur bahwa kepolisian, khususnya Densus, tidak lagi melampaui kewenangan. Ia menjelaskan bahwa kepolisian tidak punya wewenang membunuh orang. Lain halnya dengan TNI yang memang punya paradigma untuk membunuh atau perang.

"Kepolisian kita dengan paradigma criminal justice system saja, catatan kami, sudah 120 sekian orang mati di tangan Densus tanpa melalui proses hukum. Pertanyaan kita, apakah dengan penguatan kewenangan ini kemudian memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan?," tutur Nasution.

Justru, menurut Nasution, penanganan kejahatan-kejahatan lain kerapkali tidak secanggih terorisme. Ia menyindir lambannya kinerja Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. "Novel sudah 1,5 bulan tidak ketemu siapa pelakunya. Yang (bom) Kampung Melayu, mereka sudah tahu dalangnya," ucap Nasution.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement