REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Eko Putro Sandjojo meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemen PDT) harus bersih dari persoalan suap-menyuap. Integritas tersebut dibutuhkan untuk memberikan kinerja terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya kasus suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kementerian PDT dari Badan Pemerika Keuangan (BPK), Eko berharap kejadian ini menjadi pelajaran bukan hanya untuk Kementerian PDT, tapi juga pihak lain yang selama ini dievaluasi oleh BPK.
"Kejadian ini mudah-mudahan bisa menjadi efek dalam pengawasan internal kita," ujar Eko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).
Eko menuturkan, pemberian WTP bagi pihak manapun oleh BPK seharusnya tidak tersentuh oleh uang suap. Sebab, proses pemberian predikat tersebut dilakukan dengan prosedur yang panjang, dan banyak pihak terlibat. Prosedur audit pun sangat ketat.
Kementerian PDT saat ini, kata dia, sudah sangat terbuka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK. Keterbukaan ini dilakukan agar setiap pekerja di Kementerian PDT bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Sehingga ketika ada oknum yang memang berniat mencari uang dalam setiap program atau hal lain, bisa langsung diamankan pihak berwajib. "Jika memang akan ada audit lagi saya terbuka, tapi itu saya kembalikan lagi pada BPK," ujarnya.
Menurut Eko, dari pandangannya sosok Sugito termasuk orang yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Kementerian PDT. Menurutnya, Sugito sangat disiplin dan jujur.