Selasa 30 May 2017 19:17 WIB

Demokrat Kekeuh tak Kirim Wakil ke Angket KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Sekertaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto (kedua dari kiri) bersama sejumlah petinggi Partai Demokrat.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmok
Sekertaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto (kedua dari kiri) bersama sejumlah petinggi Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat di DPR RI menegaskan tidak akan mengirimkan perwakilan anggotanya ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Demokrat tidak akan mengubah sikap kendati Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK telah terbentuk. 

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto Demokrat meneguhkan posisi yang telah diambil sejak awal. Demokrat tidak ikut bertanggung jawab terkait rencana sejumlah partai politik melakukan hak angket terhadap KPK. 

"Kami tidak setuju angket. Sikap fraksi kami sudah final. Kami tidak akan mengirimkan wakil di panitia (khusus)," kata dia di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Menurut Didik, fraksinya tidak akan mengirimkan wakil kendati Pansus tetap berjalan. Namun, dia menegaskan, Fraksi Demokrat tidak berkepentingan dan bertangungjawab atas apapun yang diputuskan dalam angket tersebut.

Dia menambahkan hak angket ini menjadi cerminan sikap partai politik terhadap eksistensi KPK. Masyarakat dapat melihat siapa yang berpihak kepada KPK untuk memperbaiki kinerja da siapa yang justru ingin memperlemah lembaga antikorupsi itu. 

"Tentu nanti dengan angket itu akan terbuka dengan publik," ujar dia. 

Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK tetap terbentuk meski mendapat kritikan dari berbagai pihak. Susunan kepanitiaan Pansus Angket KPK terdiri dari lima fraksi dengan jumlah 17 anggota. 

Susunan Pansus Angket KPK itu juga telah diumumkan dalam akhir Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (30/5). Lima fraksi Lima fraksi yang tergabung, yakni Partai Golkar, Partai PPP, Partai PDIP, Partai Nasdem dan Partai Hanura.

(Baca Juga: Lima Fraksi Telah Kirim Nama ke Pansus Hak Angket KPK)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement