Selasa 30 May 2017 20:11 WIB

Pansus: TNI-Polri tak akan Tumpang Tindih Tangani Terorisme

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Penangkapan terduga teroris (ilustrasi)
Foto: FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Penangkapan terduga teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme Muhammad Syafii memastikan peran keterlibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme sebagaimana yang dibahas Pansus, tidak akan tumpang tindih dengan kepolisian.

Menurutnya, Pansus tengah merumuskan bagaimana peran serta TNI dalam penanganan terorisme di Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, tanpa menyentuh wilayah polisi.

"Tidak (akan tumpang tindih), cuma yang agak beririsan, satu di pengawasan objek vital, karena di polisi ada objek vitalnya, cuma pendekatan kita dialog informal (antara polisi dan TNI)," ujar Syafii di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Menurutnya, kepolisian tetap pada peran terkait pengamanan yang melekat seperti mengantispasi kemungkinan terjadinya bom, berikut penyelesaian hukum terkait aksi terorisme. Hal ini karena Pansus sepakat RUU tetap dengan pendekatan criminal justice system.

Sementara untuk peran TNI dikhususkan dalam kondisi-kondisi tertentu untuk pencegahan. Misalnya untuk pengamanan warga negara asing, kedutaan, , presiden dan wakil presiden beserta keluarga. Terkait peran TNI tersebut akan dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"(Semua fraksi) Setuju. Karena tanpa ada UU ini pun TNI sudah punya kewenangan. Tapi masing-masing sebenarnya ini riskan, kalau di atas main sendiri gimana polisi main sendiri, dia main sendiri. Tapi kalau koordinasi BNPT kan lebih indah," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut.

Karenanya, RUU Terorisme nantinya juga akan mengakomodir penguatan peran BNPT. BNPT pula lah yang nantinya akan memberi keputusan apakah TNI turun atau tidak.

"Karena ini ekstra ordinary. Ini ekstra BNPT lah. Karena BNPT bertanggung jawab langsung ke Presiden," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement