Rabu 31 May 2017 09:03 WIB

Tabung Gas 3 Kg Meledak di Masjid, 6 Orang Terluka

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Tabung gas melon meledak
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Tabung gas melon meledak

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah tabung gas elpiji tiga kilogram meledak di sebuah basement Masjid Al-Hidayah Jl Rajawali Timur RT 6 RW 3 Kelurahan Ciroyom, Kota Bandung. Akibat ledakan tersebut, enam orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ledakan tabung gas elpiji tiga kilogram tersebut terjadi Selasa (30/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Para korban dibawa ke RS Kebonjati untuk mendapatkan perawatan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Rabu (31/5).

Menurut keterangan saksi, Permadi Kurniawan, peristiwa tersebut terjadi saat korban Syamsul Bahri (67 tahun) hendak memasak air dengan menggunakan kompor gas elpiji tiga kilogram. Saat menyalakan dengan pematik pertama kompor tak menyala kemudian pemantik kedua digunakan dan terjadi ledakan. Akibat ledakan tersebut, ruangan basement masjid porak poranda. Tak hanya itu, ledakan juga membuat ruang rapat yang berada tepat di atas basement juga rusak. "Korban Syamsul mengalami luka bakar hampir 50 persen di tubuhnya," kata Permadi.

Sedangkan, lima korban lainnya yang berada di ruang rapat mengalami luka-luka. Kelima korban tersebut, yaitu Ahmad Syamsi (44 tahun), pengurus masjid warga Jl Pepetek Gang Budi Asih, Kecamatan Andir, mengalami luka robek di kepala, Irma Yanti (12 tahun) mengalami luka di kaki, Dita (17 tahun) luka di kaki, Salma (18 tahun) luka di kepala, dan Ibu Malik (20 tahun) luka di telapak kaki kanan. "Jajaran Polrestabes Bangdung tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab ledakan tersebut," kata Yusri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement