REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, ia pernah mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda "Sesungguhnya bau busuk mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada kasturi,".
Hadits ini sudah tidak asing lagi bagi umat Muslim, apalagi di bulan Ramadhan. Sebagian ulama berpegang pada hadits ini sebagai penguat hukum makruhnya gosok gigi setelah terbit fajar.
Dari Khabab RA, Rasulullah SAW telah bersabda "Bila kamu berpuasa maka bersugilah (gosok gigi) kamu di waktu pagi, dan janganlah kamu bersugi di waktu petang, karena sesungguhnya tiadalah bagi orang puasa yang kering kedua bibirnya, melainkan akan jadi cahaya antara kedua matanya di hari kiamat," (HR. Daru Quthi dan Baihaqi-Fiqih Syafi'iyyah 1: 488).
Sebagian ulama mengatakan membuang bau busuk mulut ketika berpuasa termasuk keutamaan ibadah puasa. Tetapi ada pula ulama yang berpendapat bahwa boleh sikat gigi setelah terbit fajar tapi jangan terlalu lama.
Yakni sekedar membuang kotoran yang menempel saja. Khawatirnya, aktivitas ini menjadi tidak sengaja mengurangi pahala puasa. Karena yang melakukannya ingin rasa segar saat air masuk ke dalam mulut.