REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Masjid Jogokaryan, Enggar menegaskan, bahwa tidak ada pelarangan ceramah di Masjid Jogokaryan Yogyakarta pada Ahad, (28/5) lalu. Kabar pelarangan itu didasarkan pada pernyataan narasumber yang mengisi Tabligh Akbar di Kampoeng Ramadhan Jogokariyan, Mantrijeron, Yogyakarta, Ahad (28/5) lalu. Video rekaman pernyataan itu juga ditayangkan di salah satu situs berbagi video.
"Kalau yang ditanyakan dilarang di Masjid Jogokaryan, tidak ada ustadz yang dilarang ceramah," kata Enggar ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (31/5).
Hal yang sama juga disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Mudjia Rahardjo, mewakili Forum pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Mudjia menegaskan, tidak ada pelarangan ceramah di masjid dan di wilayah kampus.
"Menag tidak pernah mengeluarkan larangan ceramah keagamaan. Apalagi disebutkan kalau larangan itu di kampus, wilayah akademis yang semestinya menjadi ruang terbuka untuk mendiskusikan beragam wacana," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/5).