Rabu 31 May 2017 23:03 WIB

8 Poin Surat Terbuka Presidium Aksi 212 untuk Rezim Jokowi

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Kamis (25/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Kamis (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Alumni Aksi 212 menyampaikan pernyataan sikap dan surat terbuka terkait rezim Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan semata-mata demi menjaga keutuhan NKRI dan agar negeri ini diselamatkan oleh Allah dari segala macam kerusuhan, konflik horizontal, dan disintegrasi bangsa.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri ID Sambo dalam konferenai pers di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5) sore. Berikut delapan poin yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut:

1. Mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasimya bahwa rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam HTI.

2. Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis, dan membubarkan ormas islam HTI.

3. Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke dunia internasional yaitu OKI, dan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ulama, aktivis aktivis pro keadilan dan, ormas Islam.

4. Menggalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan Aksi Damai Bela Ulama. Dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur Jokowi dari jabatan presiden karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden RI untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya dan juga untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

5. Meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa, dan selalu dibelakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta TNI dan Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konstitusional.

6. Melakukan tabligh akbar, istighosah, dzikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan negeri dari kedzaliman-kedzaliman rezim penguasa saat ini (Ramadhan adalah bulan pengabulan doa-doa)

7. Khusus untuk penetapan tersangka pada Habib Rizieq, dan rencana kepulangan beliau ke Tanah Air maka kami Presidium Alumni 212 bersama tim pembela ulama mengajak ormas-ormas Islam lainnya dan juga komponen masyarakat cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini dan juga melakukan Aksi 1 Juta Massa untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.

8. Sebagai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Jokowi, kami mengimbau masih ada kesempatan dan belum terlambat bagi Bapak Jokowi dapat mengakhiri semua kegaduhan-kegaduhan ini dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghentikan semua kriminalisasi ulama dan aktivis aktivis dengan mengeluarkan SP3 dan SKP2 Serta mencabut pernyataan pembubaran HTI.

"Terimakasih Bapak Presiden Jokowi atas perhatian dan kelapangan hatinya untuk menerima dan membaca surat terbuka ini, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan rahmat-Nya kepada Pak Jokowi," kata Ansufri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement