Kamis 01 Jun 2017 15:09 WIB

Enam Anggota Komplotan Begal Motor Ditangkap Polisi Cianjur

Rep: Djoko Suceno/ Red: Israr Itah
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Enam anggota komplotan begal motor berhasil diringkus jajaran Polres Cianjur. Komplotan ini sedikitnya telah melakukan aksi kejahatan pembegalan dan perampokan mini market di lima lokasi berbeda di wilayah Polres Cianjur.

Mereka diringkus polisi di sejumlah lokasi berbeda secara beruntun. "Komplotan ini dikenal sering membegal motor dan merampok mini market," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (1/6).

Penangkapan komplotan ini, kata Yusri, berawal ketika polisi meringkus seorang pelaku bernisial RT alias Obot (30 tahun) warga Gang Wakaf, Desa Bojongherang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Tersangka RT ditangkap pada Rabu (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Gintung, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang.

Dari pengakuan RT polisi akhirnya berhasil meringkus empat rekannya, yaitu BD (29), SM (32), PR (35), EN (36), dan RA (30) semuanya di Desa Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. "Mereka sedikitnya telah beraksi di lima lokasi berbeda di Cianjur," ujar dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor, dua bilah golok, delapan buah HP, satu bilah pisau, satu buah kunci motor, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota komplotan lainnya. "Aksi mereka di wilayah Cianjur sudah sangat meresahkan warga. Mereka tak segan-segan melukai korbannya saat beraksi," kata Yusri. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement