REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua bantuan hukum FPI, Sugito Atmo mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab (HRS) masih melakukan sejumlah kegiatan di Makkah. Habib Rizieq menerima kunjungan dari berbagai elemen dari Indonesia.
Selain itu, Habib Rizieq juga masih melakukan serangkaian ibadah. Ia juga membaca kitab, membaca buku-buku, dan mengurus disertasinya.
Menurut Sugito, Habib Rizieq berencana mengajukan praperadilan atas status tersangka yang diberikan polisi. Namun, masih belum diketahui kapan rencana tersebut direalisasikan. "Ada konsolidasi (praperadilan), tapi sepertinya cenderung dirahasiakan," katanya di Jakarta, Kamis (1/6). Kemungkinan, kata Sugito, rencana praperadilan tersebut akan diumumkan ketika dia sudah berada di Indonesia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada Habib Rizieq. Ia diduga terlibat dalam chat WhatsApp dengan FH yang diduga mengadung konten pornografi.